Situs ini untuk menyimpan semua karya dan apa saja yang mengisi lembaran hidupku yang MENGALUN, MERIAK, dan MENGALIR bagai AIR. Mari kita saling berbagi demi pemajuan peradaban di muka bumi. Mungkin kita tak bisa mengubah apa-apa, tapi setidaknya kita sudah BERBUAT dan BERKARYA walau hanya SETITIK DEBU DI HAMPAR GURUN atau cuma SEBUIH AIR DI LUAS SAMUDERA!

Solusi atas Arsitektur Kotak Sabun

Bila Anda tiba di Kota Pontianak, terutama saat melintasi pusat-pusat perdagangan (baca: rumah toko, ruko) di sepanjang jalur Jalan Tanjungpura, Pattimura, Diponegoro, dan Gajahmada, kesan pertama apa yang Anda dapat?

Mungkin Anda setuju bahwa yang terekam justru bukan nilai artistik dan keindahan, melainkan cerminan kelemahan dan kegagalan konsep perencanaan tata kota yang berwujud kekumuhan, kesumpekan, dan kesemrawutan dari sebuah kota yang memvisikan dirinya sebagai kota perdagangan yang bertaraf internasional. Ringkasnya: Konsep Arsitektur Kotak Sabun.

Konsekuensi konsep perencanaan sebuah kota bertaraf internasional mestinya dengan pendekatan artistik alias seni (rupa) dan arsitektural yang mampu dijadikan komoditas pariwisata. Namun, wujud yang kita saksikan adalah cerminan kemalasan dan rendahnya kualitas apresiasi seni para pengambil kebijakan kota ini. Akibatnya, dari waktu ke waktu solusi konkret untuk mengatasi problem kekumuhan, kesumpekan, dan kesemrawutan kota ini selalu tak kunjung-kunjung selesai, malah cenderung menimbulkan blunder karena substansi persoalannya tak pernah disentuh.

Ketika kita setuju pengambil kebijakan di bidang tata kota di Kota Pontianak ini harus memiliki apresiasi seni yang tinggi, maka konsep penataan fisik dari bangunan-bangunan ruko yang menjadi fokus tulisan ini harus sudah dimulai melalui pendekatan-pendekatan artistik dan arsitektural yang tidak saja memenuhi syarat komposisi seni rupa, tetapi dari kelayakan konstruksi sekaligus safety, keselamatannya.

Sebagai ilustrasi, saat bertandang ke Singapura penulis memperoleh informasi dari warganya bahwa blok-blok rumah pangsa/ flat/ gedung bertingkat yang berdiri megah di sana memiliki masa kedaluwarsa 99 tahun dan ketika masa itu tiba maka apapun alasannya harus diruntuhkan untuk dibangun kembali atau tidak diapa-apakan, tergantung kebijakan kerajaan di sana. Dahsyat memang. Itu baru dari satu sisi tentang canggihnya konsep dan daya tahan konstruksinya. Soal bagaimana lanskap, masterplan atawa penataan artistik kota di sana, tak perlulah penulis memanjanguraikannya. Lantaran bukan itu maksud tulisan ini. Lagipula, itu hanya ilustrasi.

Lalu, bagaimana dengan Pemerintah Kota Pontianak sendiri yang mungkin hanya sanggup membangun gedung rata-rata paling tinggi bertingkat tiga, dengan material seadanya, tapi konon kabarnya berdaya tahan ratusan tahun. Ironisnya, bangunan tua yang keropos itu ketika dilempar senyala batang korek api saja langsung terbakar? Bahkan sampai hari ini Pemkot belum juga punya solusi menyembunyikan kabel-kabel listrik yang melintangpukangi wajah kota ini. Termasuk tak pernah ketemu solusi sinergis-efektif untuk mendekati dan mengayomi para PKL yang dianggap memperkumuh wajah kota ini.

Maka, dari penulis hanya sebaris kalimat solusi penataan kota ini, yaitu berdayakan seniman plus arsitek andal kota ini untuk menata kota tercintanya demi mencapai gengsi sebagai kota perdagangan yang bertaraf internasional menjadi kota dan pemerintah yang berwibawa.

Dengan begitu, tidak membuat bangsa lain tertawa menyaksikan kecerobohan aparat kota ini yang menyebut kotanya sebagai Kota Air, tapi selalu terendam air. Sebagai Kota Seribu Parit, tapi tak punya parit lagi. Sebagai Kota Bersinar, tapi justru sampahnya yang bersinar-berserakan di mana-mana. Sebagai Kota Khatulistiwa, tapi Tugu Khatulistiwa-nya tak pernah terurus. Yang punya pintu air, tapi di musim pasang naik air merembes ke mana-mana. Dan sebagainya, dan sebagainya.

Oleh karena itu, pengambil kebijakan kota ini mesti berani bertindak tegas, tapi manusiawi. Berlaku birokratis, tapi kompromistis.

Konkretnya, beri ultimatum deadline kepada setiap pemilik bangunan. Misalnya selama satu bulan biarkan mereka “berlomba“ mempercantik ruko masing-masing.

Teknisnya, Pemerintah Kota menyodorkan gambar-gambar contoh yang memuat berbagai komposisi warna per blok/ lajur ruko, yang akan tetap matching dan serasi apapun komposisi yang mereka pilih karena sudah dibahas matang bersama seniman (rupa) dan arsitek kota ini. Segala sumber biaya, material, dan tenaga yang diperlukan untuk itu terserah masing-masing si pemilik ruko.

Namun, sebaliknya ketika mereka melanggar deadline satu bulan itu, maka Pemkot bersama seniman dan arsiteknya yang mengambil alih proyek ini. Si pemilik yang membandel diberi sanksi dengan membayar denda sekian rupiah plus upah kerja kepada tim pelaksana Pemerintah Kota. Sampai di sini, penulis anggap konsep ini sudah cukup jelas bagaimana mengaplikasikannya.

Di sisi lain, terutama dari hal konstruksi dan safety bangunan yang sudah dimakan umur, Pemkot harus sangat berani mengambil keputusan untuk membongkar bangunan tersebut (dengan paksa sekalipun) karena pertimbangan kemashlahatan umum, misalnya untuk memperkecil risiko kebakaran dan jenis-jenis pemicunya, seperti arus pendek atau korsleting listrik dan sumber-sumber api lainnya. Hal ini sekaligus untuk menghapus pembenaran adanya istilah post majeure di balik spekulasi dan permainan asuransi yang cenderung tercium berbau kolusif.

Tanpa merekrut pegawai tata kota yang seniman dan arsitek, tapi minimal ber-SDM dengan apresiasi seni dan arsitektural yang tinggi, maka Pemkot dengan kemauan dan visi jangka panjangnya satu per satu dapat mengatasi berbagai problemnya demi mencapai gengsi sebagai kota perdagangan yang bertaraf internasional, dan laku dijual. Semoga. (*)
Penulis adalah Aktivis Seni Budaya Kalbar.
Dimuat di PontianakPost,Sabtu, 7 Juni 2008

LANJUT BEB..

KUTEMUKAN IBU DI SENYUMMU

buat MakNgah

kutemukan ibu di senyummu
di lentur tutur bijakmu
terima kasih
ucap yang terucap
tak terkata puji atas petuahmu

malam telah larut
tapi ibumu membelai kasih
telaten menjamu celoteh liarku

terima kasih, Ibu
telah menina bobo masa kecilku
dan kita menguak khasanah lama
ingatkan langkahku selanjutnya

maafkan bila tersilap kata
ampunkan bila tersumbang laku

cahaya bulan jadi saksi
engkau jadi inspirasi
tertoreh selarik puisi
buat kukenang kala sepi

koeboe, 10 maret 2008
22.34 wib LANJUT BEB..

aku juga bisa

Pelan-pelan sekarang
aku coba berikan
space waktu dalam hidupku.

Selama ini aku merasa
selalu tak punya waktu
hingga datang kekasihku
mengingatkan
bahwa hidup harus dinikmati
bukan hanya untuk diri sendiri
tapi untuk mereka-mereka
yang kucintai

pontianak, 13/09/2007-22.20 wib

LANJUT BEB..

Bohong Seniman Tak Perlu Duit

Bukan mengada-ada bila dinyatakan bahwa sudah saatnya kita menyadari bahwa seniman juga manusia biasa, bukan malaikat apalagi dewa. Hidup mereka wajar-wajar saja sebagaimana layaknya orang lain.

Oleh karena itu, sudah saatnya masyarakat memahami eksistensi seniman dengan terbiasa dan berani mengatakan dan menerima pernyataan: “Bohong seniman tak perlu duit! Pernyataan ini menanggapi ungkapan yang lentur di lidah dan begitu saja meluncur, “Ah, seniman tak dibayarpun tidak apa-apa, mereka kan hanya mencari kepuasan batin!” Akhirnya, karya seni menjadi tidak berharga dan bernilai karena seniman dianggap sasaran empuk ‘proyek thank you’.

Konkretnya, apa pelukis tidak perlu duit untuk membeli kanvas, kuas, cat, figura, dan sebagainya. Apa koreografer dan penari tidak perlu berbusana saat menari. Apa sastrawan tidak perlu alat tulis dan kertas untuk berkarya. Apa musisi tak perlu alat musik. Apa kelompok teater tak perlu biaya untuk pementasannya. Dan seterusnya. Apa seniman hanya sim salabim. Hup! Jadi! Dan tak usah dibayar dan dihargai karya-karyanya? Apalagi tak perlu digubris soal hak ciptanya? Betapa dahsyatnya!

What? “Apa kata dunia!” kata si Naga Bonar. Lalu diapun berseru, “Wahai dunia, seniman juga perlu duit untuk beli beras, ongkos naik oplet, membeli buku untuk menambah wawasan, perlu tabungan untuk membiayai keluarganya, perlu membayar pajak sebagai ketaatannya kepada negara, perlu menyumbang rumah ibadah sebagai ketakwaannya kepada Tuhannya, dan seterusnya, dan sebagainya.“

Ringkasnya, seniman bukanlah sesosok manusia yang hidup tanpa makan, tanpa keinginan dan mimpi hidup layak sebagaimana manusia yang lain. Jadi, seniman sama dengan manusia yang lain. Seniman adalah sesosok figur di tengah suatu masyarakat, yang karena motivasi eksistensinya pro-perdamaian, pro-peradaban, dan pro-rakyat mampu bersikap kritis sekalipun dalam krisis dan berani mengatakan: Tidak!

Seniman (dalam makna sesungguhnya) berdiri di barisan golongan masyarakat yang memperjuangkan nilai-nilai kehidupan dan kemanusiaan. Kelebihan seniman, begitu orang lain menganggapnya, hanya diberikan kesanggupan untuk mampu ‘berbeda’ dalam mengekspresikan jiwa dan eksistensinya.

Konteks ini hanya sekadar meluruskan persepsi segolongan masyarakat bahwa mereka selama ini sesungguhnya telah terjebak dan tersempitkan wawasannya oleh imej yang memandang seniman dari wujud lahiriah (personal)-nya semata. Pandangan ini sesungguhnya salah, keliru dan akhirnya sekian lama menjadi virus yang menyesatkan. Virus ini telah mematikan daya kritis masyarakat sendiri sebagai gambaran pembentukan karakter bangsa alias character building yang gagal sehingga memandang sesuatu secara tidak bijak dan sekadar berapriori dengan kacamata retak yang buram.

Segala wujud lahiriah personal itu sesungguhnya hanyalah ekspresi individual seniman tertentu, tetapi telanjur menjadi tafsir bebas untuk mengidentifikasikan sosok seniman secara generalisasi. Akibatnya, tampakan fisik itupun tak jarang menjadi alamat negatif yang dilekatkan pada seniman. Rambut gondrong merupakan idiom dan simbol yang paling populer, lengkap dengan segala definisinya yang cenderung negatif. Padahal, kalau mau jujur dan meluaskan pandangan, ada barisan panjang seniman yang berpenampilan parlente, necis, rapi, sopan, dan sebagainya bahkan tidak sedikit yang eksis dengan kepala plontos.

Jadi, bukan mengada-ada bila sekarang saatnya semua menyadari bahwa seniman secara personal juga manusia biasa, bukan malaikat apalagi dewa. Hidup mereka wajar-wajar saja sebagaimana layaknya orang lain.

Tak ada salahnya mulai mengubur dalam-dalam virus yang telah mematikan daya kritis kita dan menyingkirkan kacamata retak yang buram. Dengan demikian, akhirnya dapat bergandengan dengan seniman membangun peradaban. (*)

Penulis adalah Ketua Ikatan Pencinta Sastra Kota Hantu (IPSKH) Pontianak dan Sekretaris Dewan Kesenian Kalimantan Barat.
LANJUT BEB..

Festival Langsat, Solusi PKL

SAMPAI hari ini, kita muak dengan perilaku Pemerintah Kota Pontianak (Pemkot) yang tak pernah selesai-selesai dan terkesan tak tahu cara menata para pedagang kaki lima (PKL) 'sektor perbuahan', fokusnya di sepanjang jalur protokol Jalan A. Yani, secara bijak, manusiawi, dan solutif.


Segala kebijakan dan cara yang ditempuh, dengan alasan demi keindahan dan penataan kota, sekaligus mempertontonkan kebodohan diri sendiri karena justru akibatnya blunder yang didapat; wibawa pemerintah runtuh seketika, segala macam ancaman dan butir-butir sanksi hanya menjadi angin lalu yang justru menjadi pemicu retaknya harmonisasi antara pemerintah dan rakyatnya sendiri.

Hal ini sangat-sangat tidak sehat bila dikaitkan dengan upaya Pemkot mengukuhkan dirinya sebagai kota perdagangan yang bertaraf internasional dan memenuhi target jumlah kunjungan wisatawan ke Kota Khatulistiwa ini, misalnya.

Kenapa para PKL terkesan bandel dan cenderung melawan serta berani main kucing-kucingan terhadap Pemkot dan kebijakannya, yang pasti di balik itu sesungguhnya diniatkan untuk membangun kota tercinta ini? Salah satunya, karena kebijakan Pemkot sendiri tidak akomodatif-solutif (istilah penulis) -untuk tidak mengatakan banci-sehingga di pihak lain para PKL menganggap kebijakan tersebut tidak berpihak kepada aspirasi dan kepentingan mereka.

Taruh saja ketika sebuah kebijakan tentang penataan PKL itu, sebutlah sebagai 'Perda Penataan PKL Perbuahan', digodok dan dilahirkan dengan hampiran alias pendekatan empatik, maka sekalipun tanpa melibatkan PKL sendiri secara langsung dalam memprosesnya, penulis berkeyakinan kebijakan tersebut akan memiliki roh dan kontak batin ketika sampai kepada para PKL sehingga tak ada alasan bagi mereka untuk merasa tersinggung, terabaikan peran-serta politisnya, apalagi harus merasa dilecehkan, karena pemerintahnya, abdi negaranya, pelayan masyarakatnya telah dianggap seperti mewakili diri mereka sendiri; yang bertungkus lumus dari mulai menanam, memelihara, sampai dengan tibanya musim panen buah dan menjualnya dengan harapan mendapatkan keuntungan demi kesejahteraan sekian banyak perut dalam keluarga masing-masing PKL. Di samping itu, tentu secara realitas masih ada saja sebagian individu PKL yang memang tak berniat dan beritikad baik untuk mendukung kebijakan pemerintahnya, padahal kebijakan itu, misalnya, betul-betul telah berpihak kepada aspirasi dan kepentingan rakyatnya.

Jadi, taruh saja (lagi), penulis menawarkan solusi soal penataan para PKL sektor perbuahan ini, seperti rambutan, durian, jeruk, dan sebagainya dengan format sebuah festival, yang mungkin bisa dijadikan Calendar of Event Kantor/ Dinas Pariwisata Kota Pontianak, sebut saja Festival Langsat se-(Jalan A. Yani) Kota Pontianak (sekadar istilah), selama musim buah tersebut berlangsung, misalnya satu, dua atau bahkan tiga bulan. Maka jauh hari sebelum musim buah (langsat) tiba, Pemkot telah mempersiapkan 'segala sesuatunya' mengenai festival ini, termasuk di dalamnya rumusan kriteria dan perangkat-perangkat penilaiannya.

Konkretnya, butir-butir kriteria dan penilaian itu, antara lain konstruksi lapak/ stand buah harus sistem knockdown (jadi mudah dibongkar saat musim/ stok buah menyurut-selesai). Sedangkan aspek penilaiannya, misalnya meliputi aspek artistik dan arsitektur khas stand, lighting/ penerangan (saat malam hari), kualitas buah (menjaga imej dan kredibilitas pedagang sendiri), kebersihan lingkungan stand (termasuk mengingatkan konsumennya untuk tidak membuang sampah sembarangan), tertib lalu lintas (mengatur perhentian konsumen yang berkendaraan sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya), keramahtamahan pedagang (saat melayani konsumen), dan aspek-aspek lain yang memungkinkan untuk menciptakan kesan tertib, meriah dan maraknya sebuah festival.

Namun, sebelumnya (bisa jadi sebagai upaya membangun harmonisasi dan keakraban antara pemerintah dan PKL) dilaksanakan seremonial pembukaan yang dilakukan oleh Walikota beserta jajarannya ditambah para undangan Pemkot, termasuk wisatawan-wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Teknis untuk festival dan segala aspek ikutannya, jangan dilupakan pula untuk memberdayakan dan melibatkan unsur seniman Kota Pontianak sendiri.

Nah, kira-kira apa yang terbayangkan? Rasanya, semua tergantung dari kemauan semua pihak untuk mengarifinya masing-masing. Mau memulai atau tidak? Yang jelas, semua ini tetap dalam kerangka untuk mencari solusi demi menyelesaikan substansi masalah, problem, dan segala persoalan yang dihadapi. Tegasnya, mengatasi masalah per-PKL-an tanpa meruntuhkan wibawa Pemkot sendiri. Istilahnya, win-win solution.

Kalau sudah begini, semua pihak dapat bernapas lega. Selesai dari (musim) festival ini, tidak ada lagi satupun PKL yang diperbolehkan melakukan kegiatan di jalan-jalan protokol atau di lokasi yang dilarang. Kalau masih ada yang membandel, tindak saja dengan tegas tanpa takut terbebani melanggar HAM dan sebangsanya. Bagaimana? (Penulis adalah Pengamat Seni Budaya dan Kepariwisataan)
PontianakPost, Selasa, 3 Mei 2005


LANJUT BEB..
E
D
O
Copyright @ 2009
Edo Pradana Prasitha.
All Right Reserved